BPNT Bukan Untuk Pulsa

Pemerintah secara serentak meluncurkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tanggal 23 Februari 2017 di 44 kota bagi keluarga miskin. Peluncuran itu merupakan tahap awal untuk terus dilakukan hingga menyentuh seluruh kabupaten/kota se Indonesia pada tahun 2019.

BPNT merupakan pengganti program bantuan beras bagi keluarga miskin (raskin) yang telah berlangsung sejak tahun 1998-2014. Kemudian namanya diganti menjadi program bantuan beras bagi keluarga sejahtera (rastra) sejak 2015 sampai 2016.

Besaran BPNT adalah Rp 110.000 per bulan per keluarga. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran BPNT pada tahun ini kepada 1,2 juta keluarga miskin yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kementerian Sosial mendata saat ini terdapat 6 juta keluarga miskin dalam PKH. KPM mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 1.890.000 per tahun.

Sebagian KPM mendapatkan bantuan melalui KKS atau secara nontunai yang tersimpan dalam rekening mereka pada bank pemerintah seperti BRI, BNI, BTN atau Bank Mandiri. Sebagian lainnya masih secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan pengambilan sebanyak 4 kali setahun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2016, jumlah penduduk miskin mencapai 27,76 juta orang atau 10,70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut berkurang 0,75 juta orang dibanding tahun 2015 yang mencapai 28,51 juta orang atau 11,13 persen dari jumlah penduduk. Pemerintah memastikan PKH berkontribusi besar dalam penurunan angka kemiskinan.

Peluncuran program BPNT dilakukan oleh Presiden Jokowi di CIbubur, Jakarta Timur. Bantuan ini secara simbolis diberikan kepada 1.979 KPM. Presiden Jokowi mewanti-wanti BPNT benar-benar dipergunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, tepung, atau gula.

“Jangan   dikasihkan suami untuk beli rokok, jangan sampai diminta suami untuk beli pulsa, tidak boleh. Begitu kita tahu ada yang beli pulsa atau beli rokok, bantuan itu akan dicabut, setuju ya,” kata Jokowi di hadapan ribuan ibu-ibu KPM.

Penerima bantuan dapat membeli pangan di warung gotong royong elektronik (e-warong) yang telah dibentuk oleh pemerintah di berbagai daerah. Jokowi menyebutkan beras yang dibeli bisa dipilih, berbeda dengan bantuan raskin atau rastra dahulu yang tidak bisa memilih.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyaluran BPNT merupakan upaya reformasi dari program raskin/rastra. skema ini diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target 6T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat waktu, Tepat kualitas, dan Tepat administrasi).

“Penyaluran secara nontunai menggunakan sistem perbankan untuk kemudahan mengontrol, memantau, dan mengurangi penyimpangan,” katanya.

Apabila uang bantuan tidak habis dipakai pada bulan berjalan, maka uang tersebut tetap tersimpan dalam rekening KPM dan dapat digunakan berbelanja pada bulan berikutnya. (Desi P/B Setiawanto/M Sunyoto)

Sumber: Indonesia Kini  (Tabloid Indonesia Kini diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA. Diterbitkan dua minggu sekali dan dikirimkan ke desa secara gratis0

 

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.