Arsip Tag: puskesmas

Mutasi Pejabat Pemkab Lotim (Lagi)

Dengan tujuan agar Lombok Timur ke depan bisa lebih maju, maka berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pelantikan Pejabat Eselon IV di lingkup pemkab Lotim, wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, Rabu, 6 November 2013 melantik 211 pejabat dalam lingkup pemkab Lotim di Kantor Bupati.

Diantara pejabat yang dilantik adalah pejabat eselon IV di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Lotim, yaitu L. Farid Juniar sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Tenaga Kependidikan Bidang PMPTK, Yusran, Kasi Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda Bidang Pemuda dan Olahraga, M. Amin, Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Dikmen, Rasyid Ridho, Kasi Keaksaraan dan Pendidikan Masyarakat Bidang PLS, Fathurrahman, Kasi Pembinaan Profesi Pendidik Bidang PMPTK, Sri Hartini, Kasi Manajemen Pelayanan Pendidikan dan Pemberdayaan Kelembagaan, Abdul Aziz, Kasi Pembinaan Keolahragaan Bidang Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan yang baru sebanyak 13 orang, yaitu:

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Masbagik            : M. Sa’id

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sambelia             : Abdurrahman

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Wanasaba           : Rusnan

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pringgabaya        : Nasir

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sukamulia           : Harmain

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Suela                   : L. Ahmadi

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pringgasela         : Fitriadi

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Aikmel                : Jumaidi

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Suralaga              : Salman

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Keruak                : L. Ahmad Yani

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Labuhan Haji      : HLM. Hadi Syafrudin

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sembalun            : M. Syakban

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sikur                   : Syafi’i

 

Sementara itu kepala puskesmas se-Lombok Timur yang berjumlah 29, yang dilantik sebanyak 25 orang, 5 orang hanya mengalami rotasi, 19 orang wajah baru, dan sisanya 4 kepala puskesmas yang tidak diganti yaitu puskesmas Sembalun, Labuhan Lombok, Labuhan Haji dan Korleko. Mereka yang dilantik adalah:

Kepala Puskesmas Lepak                    : M. Zaini Jauhari

Kepala Puskesmas Sukaraja                : H. Sejarah

Kepala Puskesmas Rensing                 : Hj. Rubayah

Kepala Puskesmas Keruak                  : Sugianto

Kepala Puskesmas Terara                    : Burhanudin

Kepala Puskesmas Jerowaru               : Ahmad Rofi’i

Kepala Puskesmas Selong                   : L. Ikhsan

Kepala Puskesmas Dasan Lekong      : Husnul Hadi

Kepala Puskesmas Sakra                     : Dr. Anjasmoro

Kepala Puskesmas Kotaraja                : Saiful Idris

Kepala Puskesmas Batuyang              : M. Saleh

Kepala Puskesmas Kerongkong          : Ahmad Yani

Kepala Puskesmas Wanasaba             : Bq. Iswantiriana

Kepala Puskesmas Pringgabaya          : Munggah

Kepala Puskesmas Lenek                    : Mahrum

Kepala Puskesmas Aikmel                  : Satar

Kepala Puskesmas Sambelia               : M. Khairul Fathi

Kepala Puskesmas Suela                     : M. Azwardi

Kepala Puskesmas Kalijaga                : Wahyuni Kunarwati

Kepala Puskesmas Belanting              : Yuliana

Kepala Puskesmas Montong Gading  : Nurcitra Kurani

Kepala Puskesmas Masbagik              : Hadi Tri Arif Sudarsono

Kepala Puskesmas Pringgasela           : Toha Santoso

Kepala Puskesmas Lendang Nangka  : Siti Sulatim

Kepala Puskesmas Denggen               : Sumarni

 

Dua orang lurah baru yang ikut dilantik dalam mutasi kali ini adalah Parjono sebagai Lurah Denggen dan Makruful Supardi sebagai Lurah Geres.

 

Diantara yang dimutasi, ada pula yang turun eselon dari III ke IV, yaitu Kabid Pelayanan RSUD dr. Soedjono Selong, drg. Sidartha Fitiadi yang dimutasi menjadi Kasi Pengamatan Penyakit dan Penanggulangan Bencana Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan serta Sekretaris BPMPD, L. Zulkarnain dimutasi menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian DSTT Lotim.

Dalam pelantikan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa bagi pejabat yang mendapat promosi, maka jabatan baru adalah percobaan apakah yang bersangkutan bisa bekerja dengan baik atau tidak. Sementara bagi pejabat yang digeser, maka mutasi ini merupakan langkah evaluasi, apakah dalam jabatan baru nanti bisa bekerja dengan baik dan memiliki inovasi.

90 Ribu Kartu Jamkesmas Tambahan Untuk Lombok Timur

Pendistribusian kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) bagi masyarakat miskin untuk tahap pertama telah dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur, termasuk dalam wilayah puskesmas Suela.

Jamkesmas_2013Menyikapi animo masyarakat yang masih kurang untuk mengambil kartunya sendiri di Puskesmas Suela, maka teknis pendistribusian kartu Jamkesmas Baru tersebut diserahkan kepada masing-masing Kepala Desa untuk selanjutnya diserahkan kepada kepala-kepala dusun guna didistribusikan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima.

Berdasarkan surat dari Kepala Puskesmas Suela, bahwa jumlah masyarakat yang mendapat kartu Jamkesmas 2013 di Kecamatan Suela berdasarkan Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial TNP2K Maret 2012 sebanyak 21.073 dan kartu Jamkesmas yang sudah dicetak sebanyak 8.784 kartu, dengan rincian perdesa sebagai berikut:

Nama Desa, Jumlah Penerima Kartu, Jumlah Kartu Tercetak, Jumlah Kartu Belum Tercetak

  1. Sapit                      2.102                  837               1.265
  2. Suela                     4.205               3.230                  975
  3. Suntalangu           3.349               1.782               1.567
  4. Mekar Sari             2.538                  639               1.899
  5. Ketangga               2.984                  869               2.115
  6. Selaparang             1.778               1.179                  599
  7. Perigi                     2.692                  196               2.496
  8. Puncak Jeringo      1.425                      7               1.418

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H. Suroto mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menambah kuota penerima kartu Jamkesmas 2013 untuk menambah jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima. Lombok Timur yang semula mendapatkan jatah 548.000 kartu Jamkesmas, mendapat tambahan sekitar 90.000 sehingga berjumlah 630.000 kartu. Hal ini sesuai dengan kebijakan pusat yang menargetkan pada tahun 2014 seluruh masyarakat Indonesia sebagai pemegang kartu Jamkesmas.

Selanjutnya dijelaskan bahwa, Jamkesmas yang dimaksud adalah sesuai dengan kondisi rumah tangga bersangkutan, jamkesmas bagi keluarga miskin, jamkesmas bersubsidi, dan jamkesmas mandiri. Semua penduduk akan memiliki Jamkesmas, tetapi bagi yang mampu tetap membayar, sedangkan yang miskin gratis.

Ditargetkan bahwa sekitar 50% penduduk Indonesia akan memegang Jamkesmas RTS, 10% pemegang Asuransi Kesehatan (Askes PNS) dan 40% pemegang Jamkesmas mandiri.

Dengan seluruh masyarakat Indonesia sebagai pemegang kartu Jamkesmas, maka diharapkan dalam berobat akan mendapatkan pelayanan tanpa menunggu proses administrasi karena sudah ada jaminan pembayaran dari Jamkesmas.

Kartu Jamkesmas 2013 Tersedia di Puskesmas Suela

Seperti kita ketahui bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin membaik, terutama setelah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Masyarakat (jamkesmas). Walaupun demikian masih ada yang perlu dibenahi agar tujuan program jamkesmas dapat betul-betul sesuai dengan sasaran.

9_kartu-jamkesmas_300_175Terhitung mulai 20 Desember 2012, kartu kepesertaan jamkesmas 2012-2013 sudah mulai diedarkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Penyaluran kartu ini berpedoman kepada Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.04/I/1944/12 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Kartu Kepesertaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang pada intinya menginginkan agar kartu kepesertaan tersebut disalurkan melalui puskesmas dan kecamatan setempat bersama kepala desa agar dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. Bagaimana penerapannya di lapangan?

Radar Lombok 28 Desember 2012 memuat sebuah berita terkait jamkesmas dengan judul “Banyak Kartu Jamkesmas Tidak Tepat Sasaran,” dimana puluhan kepala dusun se-Kabupaten Lombok Timur yang tergabung dalam forum kadus mendatangi kantor DPW PAN NTB pada 27-12-2012. Apa pasal? Para kadus menyampaikan aspirasi perihal pembagian kartu jamkesmas yang dinilai banyak yang tidak tepat sasaran. Sehingga para kepala dusun tidak berani membagikan kartu tersebut karena khawatir dapat menimbulkan gesekan di tingkat masyarakat.

Menurut mereka, setelah diadakan verifikasi, terutama di Kecamatan Masbagik, sekitar 60 persen yang menerima kartu jamkesmas tersebut tergolong masyarakat mampu, sedangkan banyak masyarakat miskin yang tidak terakomodir. Selain itu dalam kartu tersebut banyak terdapat kesalahan seperti salah nama, umur maupun alamat. Itulah sebabnya beberapa kepala dusun di Kecamatan Masbagik belum mau membagikan kartu kepesertaan jamkesmas.

Sementara itu, untuk masyarakat di Kecamatan Suela, kartu kepesertaan jamkesmas juga sudah ada di puskesmas Suela. Pendistribusiannya ditangani langsung oleh pihak puskesmas. Oleh karena itu masyarakat yang ingin mengambil kartu kepesertaannya silakan datang ke Puskesmas Suela, sebagaimana surat dari Puskesmas Suela tanggal 20 Desember 2012, Perihal Pendistribusian Kartu Jamkesmas, yang isinya adalah mengenai prosedur pengambilan kartu jamkesmas di Puskesmas Suela, sebagai berikut:

  1. Kepala Desa dan jajarannya dimohon agar memberitahukan kepada para peserta jamkesmas yang berhak menerima kartu  untuk mengambil kartunya di Puskesmas Suela.
  2. Bagi warga yang menjadi peserta Jamkesmas maka untuk dapat mengambil kartu tersebut harus membawa kartu identitas (KTP/SIM dan Kartu Keluarga).
  3. Kartu bisa diambil setiap hari pada jam kerja di ruang Tata Usaha Puskesmas Suela dengan menghubungi Kassubag TU atau staf TU.
  4. Nama-nama masyarakat yang berhak mendapatkan kartu tersebut dibagikan kepada semua kepala dusun, oleh karena itu masyarakat dapat menanyakan kepada kepala dusun, apakah namanya tercantum sebagai peserta jamkesmas atau tidak. Sekaligus juga dapat mengecek anggota keluarganya yang tercantum sebagai peserta jamkesmas. Setelah diketahui namanya tercantum dalam daftar tersebut, barulah kemudian membawa KTP dan Kartu Keluarga ke Puskesmas Suela untuk mengambil kartu kepesertaan jamkesmas.

Jaminan Persalinan (Jampersal)

Jampersal merupakan jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB paska persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bertujuan menjamin akses pelayanan persalinan yang dilakukan dokter atau bidan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kemtian Bayi (AKB). Dengan adanya Jampersal diharapkan meningkatkan cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, dan pelayanan nifas ibu dan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan.

Selain itu, Jampersal juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan KB paska persalinan, penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir dan terselenggaranya pengelolaan keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Mengapa Jampersal?

Kehadiran Jampersal untuk menghilangkan hambatan financial bagi ibu hamil mendapat jaminan persalinan yang sehat dan bermutu. Mereka berhak mendapat layanan persalinan di unit layanan kesehatan dan mendapat pertolongan petugas kesehatan.

Jaminan Persalinan (Jampersal) diharapkan dapat mengurangi terjadinya “tiga terlambat” yakni terlambat dalam pemeriksaan kehamilan, terlambat dalam memperoleh pelayanan persalinan dari tenaga kesehatan dan terlambat sampai fasilitas kesehatan pada saat keadaan emergensi.

Saat ini Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya. Menurut data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, AKI 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 34 per 1000 kelahiran hidup (KH), Angka Kematian Neonatus (AKN) 19 per 1000 kelahiran hidup. Berdasarkan kesepakatan global (Millenium Develoment Goals/MDG’s 2000) pada tahun 2015, diharapkan angka kematian ibu menurun dari 228 pada tahun 2007 menjadi 102 dan angka kematian bayi menurun dari 34 pada tahun 2007 menjadi 23.

Untuk itu upaya penurunan AKI harus fokus pada penyebab langsung kematian ibu, yang terjadi 90% pada saat persalinan dan segera setelah persalinan yaitu pendarahan (28%), eklamsia (24%), infeksi (11%), komplikasi pueperium (8%), partus macet (5%), abortus (5%), trauma obstetric (5%), emboli (3%), dan lain-lain 11% (SKRT 2001).

Masih banyak ibu hamil belum memiliki jaminan pembiayaan persalinan. Hal ini menyebabkan banyak persalinan yang ditolong tenaga non kesehatan dan dilakukan diluar fasilitas kesehatan. Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap persalinan yang sehat, pemerintah memberikan kemudahan pembiayaan melalui JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL).

 

Sasaran

Sasaran Jampersal: Seluruh ibu yang belum mempunyai Jaminan kesehatan yakni:

Ibu Hamil,

Ibu Bersalin,

Ibu nifas (paska melahirkan sampai 42 hari),

Bayi baru lahir (0-28 hari)

 

Ruang Lingkup Pelayanan Jampersal

Peserta Jampersal berhak memanfaatkan pelayanan kesehatan di seluruh jaringan fasiltas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Pelayanan tingkat pertama diberikan di Puskesmas dan puskesmas mampu PONED serta jaringannya termasuk Polindes/Poskesdes, dan fasilitas kesehatan swasta yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS). Diberikan oleh tenaga kesehatan berkompeten dan berwenang.

Jenis pelayanan:

Pemeriksaan kehamilan 4 kali.

Persalinan normal.

Pelayanan nifas normal 3 kali, termasuk KB paska persalinan.

Pelayanan bayi baru lahir normal.

Tambahan untuk Puskesmas mampu PONED:

Pemeriksaan kehamilan pada kehamilan resiko tinggi.

Pelayanan paska keguguran.

Persalinan per vaginam dengan tindakan emergensi dasar.

Pelayanan nifas dengan tindakan emergensi dasar.

Pelayanan bayi baru lahir dengan tindakan emergensi dasar.

 

Pelayanan tingkat lanjutan diberikan oleh tenaga kesehatan spesialistik yang dilaksanakan di fasilitas perawatan kelas II RS Pemerintah atau RS swasta yang memiliki PKS dan pelayanan diberikan berdasarkan rujukan, kecuali pada kondisi kedaruratan.

Jenis pelayanan:

Pemeriksaan rujukan kehamilan pada kehamilan resiko tinggi.

Penanganan rujukan paska keguguran.

Penanganan kehamilan ektopik terganggu (KET).

Persalinan dengan tindakan emergensi komprehensif.

Pelayanan nifas dengan tindakan emergensi komprehensif.

Pelayanan bayi baru lahir dengan tindakan emergensi komprehensif.

Pelayanan KB paska persalinan.

 

Penyaluran Dana

Dana untuk pelayanan Jamkesmas termasuk Jampersal merupakan satu kesatuan (secara terintegrasi) disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V ke:

Rekening Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab pengelolaan Jamkesmas di wilayahnya.

Rekening Rumah Sakit untuk pelayanan tingkat lanjut (RS Pemerintah dan RS swasta) yang memiliki Perjanjian Kerjasama.

 

Pola Pembayaran

Pembayaran untuk pelayanan Jaminan Persalinan dilakukan dengan cara:

Pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dilakukan dengan cara klaim.

Pembayaran di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dilkaukan dengan cara klaim, didasarkan atas paket Indonesia Case Group (INA-CBGs).

 

Kelengkapan Pertanggujawaban Klaim

Pertanggungjawaban klaim pelayanan Jaminan Persalinan dari fasiltas kesehatan tingkat pertama ke tim Pengelola Kabupaten/Kota dilengkapi:

Foto kopi lembar pelayanan pada buku KIA, sesuai pelayanan yang diberikan untuk pemeriksaan kehamilan, pelayanan nifas, termasuk pelayanan bayi baru lahir dan KB paska persalinan. Apabila tidak terdapat buku KIA pada daerah setempat dapat digunakan bukti-bukti yang syah ditanda tangani ibu hamil/bersalin dan petugas yang menangani.

Potograf (catatan persalinan) yang ditanda tangani tenaga kesehatan penolong persalinan untuk pertolongan persalinan.

Foto kopi/tembusan surat rujukan, termasuk tindakan pra rujukan yang telah dilakukan di tanda tangani ibu hamil/ibu bersalin.

Foto kopi identitas diri (KTP dan identitas lainnya) dari ibu hamil/bersalin.

 

Terkait ketersediaan buku KIA, Tim Pengelola Kabupaten/Kota menghubungi Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA Kesehatan Kementerian Kesehatan alamat Lantai 8 Blok C Ruang Kerja 817, Tlp. 021—5221226 sentral 5201590 pes. 8226 Fax 5203117.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Sekretariat Tim Pengelola Pusat

Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan selaku Tim Pengelola Jamkesmas Pusat

Kementerian Kesehatan, Gedung Prof. Sujudi Lantai 14 Jl. HR.Rasuna Said Kav. 4-9 Jakarta Selatan Telp. 021-5221229 Fax. 021-52922020

Website: www.depkes.go.id

Pusat Tanggap dan Respon Cepat/Call Center Kemenkes RI: Telp. 021-500567

Pesan Ibu Menteri Kesehatan

Tanggal           : 27 Mei 2011

Nomor             : KM/Menkes/1024/V/2011

Lampiran         : 2 (dua) Lembar

Hal                  : Surat Advokasi Menteri Kesehatan Tentang Jaminan Persalinan

 

 

Yang terhormat,

Kepala Desa Seluruh Indonesia

di

Tempat

 

Saat ini Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya. Menurut data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, AKI 228 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 34 per 1000 kelahiran hidup (KH), Angka Kematian Neonatus (AKN) 19 per 1000 kelahiran hidup.

Berdasarkan kesepakatan global (Millenium Develoment Goals/MDG’s 2000) pada tahun 2015, diharapkan angka kematian ibu menurun dari 228 pada tahun 2007 menjadi 102/100.000 KH dan angka kematian bayi menurun dari 34 pada tahun 2007 menjadi 23/1000 KH.

Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2010, persalinan oleh tenaga kesehatan pada kelompok sasaran miskin, mencapai sekitar 69,3%. Sedangkan persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan mencapai 55,4%. Salah satu kendala utama untuk mengakses persalinan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, karena jauhnya jarak dan belum meratanya fasilitas kesehatan serta tidak tersedianya biaya. Untuk itu pada tahun 2011 yang sedang berjalan ini, Kementerian Kesehatan mempunyai kebijakan program Jaminan Persalinan (Jampersal).

Jampersal merupakan jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dengan berbagai komplikasi kehamilan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB paska persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. Program Jampersal diperuntukkan bagi seluruh persalinan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Program Jampersal dilaksanakan pada seluruh puskesmas dan jaringannya (termasuk bidan di desa), di bidan praktik swasta dan klinik bersalin yang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dalam program ini. Apabila di puskesmas, bidan desa, klinik bersalin tidak dapat ditanggulangi, pasien dapat dirujuk ke pelayanan yang lebih tinggi seperti rumah sakit atau RS bersalin.

Untuk membantu mempercepat penurunan AKI dan AKB tersebut, saya menghimbau agar seluruh Kepala Desa di Indonesia dapat menyebarluaskan program Jampersal, bekerja sama dengan lintas sector, organisasi kemasyarakatan, swasta dan masyarakat.

Semoga program Jampersal ini dapat mewujudkan Ibu dan Anak Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas.

 

Menteri Kesehatan,

 

ttd

 

dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH,Dr.PH

 

 

Tembusan:

1.  Menteri Dalam Negeri

2.  Kepala BKKBN

3.  Para Gubernur di Seluruh Indonesia

4.  Para Bupari dan Walikota di Seluruh Indonesia

 

Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI

Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav. 4-9  Jakarta 12950

Telp.: 021-52907416-9; 021-5201590

MAD Alokasi Dana dan Lokakarya PNPM-GSC 2011 Kec. Suela

Dengan telah selesainya semua kegiatan yang diprogramkan pada PNPM-GSC 2010 pada semua desa di kecamatan Suela dan setelah melalui Musyawarah Desa (MD) Sosialisasi, maka pada hari Senin 22 Agustus diadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Alokasi Dana sekaligus dirangkaikan dengan lokakarya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Geerasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) Tahun Anggaran 2011 di aula kantor camat Suela yang dihadiri oleh semua kepala desa, ketua LKMD, Ketua BPD dan para pelaku PNPM.
MAD terdiri dari dua sesi, yaitu MAD Alokasi Dana dan Mad Informasi Hasil Penilaian Capaian. MAD Alokasi dana dimaksudkan untuk menetapkan jumlah sasaran program dari masing-masing desa sebagai dasar pembagian dana, menetapkan alokasi BLM ke masing-masing desa sesuai dengan cara perhitungan, menjelaskan mengenai nilai minimum capaian untuk masing-masing ukuran keberhasilan program di desa dan menjelaskan beberapa metode dan kebutuhan sebagai alat monitoring capaian ukuran keberhasilan.
Sementara itu, MAD Inforasi Hasil Penilaian Capaian dimaksudkan untuk membahas dan menetapkan hasil penialaian prestasi desa-desa dalam mencapai ukuran keberhasilan dan menetapkan alokasi dana 20% sebagai penghargaan terhadap desa yang telah memenuhi ukuran keberhasilan.
Fasilitator Teknik PNPM-GSC, Muhibuddin, S.Sos, M.Ap. memaparkan hasil capaian masing-masing desa selama program tahun 2010 beserta indikator penilaian yang sekaligus sebagai dasar dalam menetapkan alokasi dana. Maka berdasarkan jumlah sasaran dan prestasi yang dicapai tahun sebelumnya, ditetapkan alokasi dana PNPM-GSC Tahun 2011 sebagai berikut :
Desa Suela mendapatkan dana Rp 331.246.000 dengan 2.041 sasaran
Desa Perigi mendapatkan dana Rp 271.245.200 dengan 2.306 sasaran
Desa Suntalangu mendapatkan Rp 261.720.100 untuk 2.039 sasaran
Desa Ketangga mendapatkan Rp 249.233.500 untuk 1.761 sasaran
Desa Sapit mendapatkan Rp 244.775.800 untuk 1.690 sasaran
Desa Mekar Sari mendapatkan Rp 214.903.200 untuk 1.816 sasaran
Desa Selaparang mendapatkan Rp 175.533.100 untuk 1.113 sasaran dan
Desa Persiapan Puncak Jeringo mendapatkan Rp 51.343.100 untuk 472 sasaran
Sementara itu, lokakarya kesehatan dipandu oleh pimpinan Pusesmas Suela, Dr. H. Ahmad Bardan Salim dengan menyajikan materi berjudul “Sinergi Dalam Aksi Menekan AKI dan AKB di Kecamatan Suela.”
H. Bardan memaparkan data mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Usia Harapan Hidup (UHH) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di kabupetan Lombok Timur. Dijelaskan bahwa IPM NTB berada pada peringkat 32 dari 33 provinsi. Sedangkan Lombok Timur berada pada peringkat ke-7 dari 9 kabupaten se-NTB. UHH nasional berada pada 68,7 tahun, sedangkan Lombok Timur baru bisa mencapai 61,2 tahun. Angka Kematian Ibu secara nasional mencatat angka 228 dari setiap 100.000 kelahiran, sedangkan Lombok Timur masih berada jauh dibawah AKI nasional yaitu 360 untuk setiap 100.000 ibu melahirkan.
Puskesmas Suela berada di pusat kota kecamatan. Wilayahnya terdiri dari 8 desa, 36 dusun, 6 puskesmas pembantu, 8 poskesdes, 65 posyandu dan 283 orang kader. Pada tahun 2010 dan 2011 masih terdapat AKI dan Angka Kematian Bayi (AKB) dalam wilayah kerja puskesmas Suela, dimana AKI sebanyak 2 orang pada tahun 2010 dan 2 orang pada tahun 2011. Kematian bayi dan balita pada tahun 2010 sebanyak 15 kasus dan tahun 2011 sebanyak 13 kasus.
Berdasarkan paparan data tersebut, program KIA dan KB di Kecamatan Suela perlu ditingkatkan serta didukung oleh semua pihak, terutama dengan adanya PNPM-GSC diharapkan sinergi program akan dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kecamatan Suela.