Arsip Tag: pemkab Lotim

Mutasi Pejabat Pemkab Lotim (Lagi)

Dengan tujuan agar Lombok Timur ke depan bisa lebih maju, maka berdasarkan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pelantikan Pejabat Eselon IV di lingkup pemkab Lotim, wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, Rabu, 6 November 2013 melantik 211 pejabat dalam lingkup pemkab Lotim di Kantor Bupati.

Diantara pejabat yang dilantik adalah pejabat eselon IV di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Lotim, yaitu L. Farid Juniar sebagai Kepala Seksi Pembinaan dan Tenaga Kependidikan Bidang PMPTK, Yusran, Kasi Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda Bidang Pemuda dan Olahraga, M. Amin, Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Dikmen, Rasyid Ridho, Kasi Keaksaraan dan Pendidikan Masyarakat Bidang PLS, Fathurrahman, Kasi Pembinaan Profesi Pendidik Bidang PMPTK, Sri Hartini, Kasi Manajemen Pelayanan Pendidikan dan Pemberdayaan Kelembagaan, Abdul Aziz, Kasi Pembinaan Keolahragaan Bidang Pemuda dan Olahraga.

Sedangkan Kepala UPTD Dikpora Kecamatan yang baru sebanyak 13 orang, yaitu:

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Masbagik            : M. Sa’id

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sambelia             : Abdurrahman

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Wanasaba           : Rusnan

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pringgabaya        : Nasir

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sukamulia           : Harmain

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Suela                   : L. Ahmadi

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pringgasela         : Fitriadi

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Aikmel                : Jumaidi

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Suralaga              : Salman

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Keruak                : L. Ahmad Yani

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Labuhan Haji      : HLM. Hadi Syafrudin

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sembalun            : M. Syakban

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Sikur                   : Syafi’i

 

Sementara itu kepala puskesmas se-Lombok Timur yang berjumlah 29, yang dilantik sebanyak 25 orang, 5 orang hanya mengalami rotasi, 19 orang wajah baru, dan sisanya 4 kepala puskesmas yang tidak diganti yaitu puskesmas Sembalun, Labuhan Lombok, Labuhan Haji dan Korleko. Mereka yang dilantik adalah:

Kepala Puskesmas Lepak                    : M. Zaini Jauhari

Kepala Puskesmas Sukaraja                : H. Sejarah

Kepala Puskesmas Rensing                 : Hj. Rubayah

Kepala Puskesmas Keruak                  : Sugianto

Kepala Puskesmas Terara                    : Burhanudin

Kepala Puskesmas Jerowaru               : Ahmad Rofi’i

Kepala Puskesmas Selong                   : L. Ikhsan

Kepala Puskesmas Dasan Lekong      : Husnul Hadi

Kepala Puskesmas Sakra                     : Dr. Anjasmoro

Kepala Puskesmas Kotaraja                : Saiful Idris

Kepala Puskesmas Batuyang              : M. Saleh

Kepala Puskesmas Kerongkong          : Ahmad Yani

Kepala Puskesmas Wanasaba             : Bq. Iswantiriana

Kepala Puskesmas Pringgabaya          : Munggah

Kepala Puskesmas Lenek                    : Mahrum

Kepala Puskesmas Aikmel                  : Satar

Kepala Puskesmas Sambelia               : M. Khairul Fathi

Kepala Puskesmas Suela                     : M. Azwardi

Kepala Puskesmas Kalijaga                : Wahyuni Kunarwati

Kepala Puskesmas Belanting              : Yuliana

Kepala Puskesmas Montong Gading  : Nurcitra Kurani

Kepala Puskesmas Masbagik              : Hadi Tri Arif Sudarsono

Kepala Puskesmas Pringgasela           : Toha Santoso

Kepala Puskesmas Lendang Nangka  : Siti Sulatim

Kepala Puskesmas Denggen               : Sumarni

 

Dua orang lurah baru yang ikut dilantik dalam mutasi kali ini adalah Parjono sebagai Lurah Denggen dan Makruful Supardi sebagai Lurah Geres.

 

Diantara yang dimutasi, ada pula yang turun eselon dari III ke IV, yaitu Kabid Pelayanan RSUD dr. Soedjono Selong, drg. Sidartha Fitiadi yang dimutasi menjadi Kasi Pengamatan Penyakit dan Penanggulangan Bencana Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan serta Sekretaris BPMPD, L. Zulkarnain dimutasi menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian DSTT Lotim.

Dalam pelantikan tersebut, Wabup menyampaikan bahwa bagi pejabat yang mendapat promosi, maka jabatan baru adalah percobaan apakah yang bersangkutan bisa bekerja dengan baik atau tidak. Sementara bagi pejabat yang digeser, maka mutasi ini merupakan langkah evaluasi, apakah dalam jabatan baru nanti bisa bekerja dengan baik dan memiliki inovasi.

Kesra PNS Lotim Akan Dihapus

Kantor Desa Suntalangu Kec, Suela
Kantor Desa Suntalangu Kec, Suela

Sebagaimana diketahui bahwa Pegawai Negeri Sipil selain menerima gaji juga diberikan kesra sebagai tambahan penghasilan yang sah. Besaran kesra tersebut berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya tergantung kemampuan daerah bersangkutan. Untuk Kabupaten Lombok Timur, pembayaran terakhir kesra sebesar Rp 300.000,- perbulan/PNS yang sudah dibayarkan sampai bulan Maret 2013. Sementara bulan April sampai Oktober 2013 belum dibayarkan mengingat kondisi Lotim yang mengalami depisit anggaran pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang lalu.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (pemkab Lotim) akhirnya memutuskan untuk menghapus dana kesra di lingkup pemkab, dan sebagai gantinya akan diadakan evaluasi kinerja bagi para PNS sebagai dasar perhitungan dan pembayaran tunjangan kinerja. Dengan kata lain, kesra dihapus dan diganti dengan tunjangan kinerja.

Menurut Wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, kebijakan ini berawal dari keinginan memacu kinerja PNS agar optimal melaksanakan tugasnya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga digagas konsep evaluasi kinerja yang akan berdampak pada tunjangan yang akan diterima. Disisi lain, kebijakan penghapusan kesra diambil sebagai konsekwensi dari tidak siginifikannya dampak penggelontoran kesra untuk memotivasi kinerja PNS.

Berbeda dengan kesra yang diberikan kepada seluruh PNS sebesar Rp. 300.000,-/bulan/PNS, maka tunjangan kinerja diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja masing-masing PNS. Nantinya, seluruh PNS tetap akan menerima tunjangan kinerja. Bedanya, PNS yang malas dan rajin akan mendapat tunjangan kinerja yang berbeda. Standar besaran tunjangan kinerja adalah Rp 200.000,- hingga Rp 700.000,- perbulan per PNS. Artinya, bagi PNS yang kinerjanya sudah sesuai aturan dan tidak malas, masuk kategori biasa. PNS dengan kategori biasa-biasa saja akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 200.000,- Sementara bagi PNS yang dinilai inovatif, bekerja secara efektif dan efisien serta gesit akan masuk kategori PNS rajin yang akan mendapat tunjangan kinerja diatas Rp 200 ribu hingga Rp 700 ribu perbulan per orang. Sedangkan PNS dengan kategori malas akan tetap menerima tunjangan kinerja yang besarnya dibawah Rp 200 ribu. Masuk dalam kategori ini adalah pejabat eselon yang jarang masuk kantor karena tugas ke luar daerah, pun para pejabat tersebut saat tuga ke luar daerah sudah mendapatkan tunjangan. (Sumber: ifi-Radar Lombok)