Arsip Tag: KPU

Lima Hal Tentang Lotim Pekan Ini (7)

  1. Senin, 30 September 2013, pengukuhan pengurus Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Lombok Timur periode 2013-2018 sesuai SK Bupati Nomor 188.45/391/KESRA/2013. Struktur kepengurusan badan adalah Dewan Pembina terdiri dari Bupati Lotim, Ketua DPRD Lotim, Kepala Kemenag Lotim dan anggota Forum Koordinasi Pimpian Daerah. Dewan Pertimbangan terdiri dari Ketua TGH. Abdul Ltif, S.Ag, Sekretaris Mahdun dan 23 orang anggota dari para tokoh agama. Sedangkan Badan Pelaksana terdiri dari Ketua H. Rawitah Asy’ari, Wakil Ketua TGH. Abdul Ma’ad Mukmin LC, Sekretaris Drs. Muh. Thuhri dan Bendahara Drawanih, S.IP. Sementara bidang-bidang terdiri dari Bidang Perencanaan Ahmad Kamarudin, SH, Bidang Distribusi Mas’ud Wajdi, Bidang Litbang Mujitahid D Saputra, Bidang Diklat Mahsin, S.Pd., Bidang Hubungan Antar Lembaga R. Pandu Wiyoso, S.Pd. dan Bidang Publikasi dan Dokumentasi H. Rianto Rabbah, S.Sos. (Radar Lombok)
  2. Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Lotim, Hirsanuddin, Selasa, 1 Oktober 2013, menjelaskan bahwa calon anggota Komisioner KPU Lotim periode 2013-2018 yang lulus seleksi administrasi sebanyak 79 orang, dari 133 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Dari pendaftar sebanyak itu, hanya 83 orang yang mengembalikan formulir, dan 4 orang diantaranya tidak memenuhi syarat. Pelaksanaan test psikologi dan kesehatan digelar tanggal 4 Oktober, untuk menentukan 20 orang calon, selanjutnya, yang 20 orang akan diseleksi lagi untuk mencapai 10 orang, karena hanya 10 orang yang akan dikirim ke KPU Provinsiguna mengikuti tes lanjutan. Selain tes, terhadap 20 calon komisioner ini nanti akan ada tanggapan dari masyarakat. “Singkatnya, KPU melakukan seleksi secara ketat dengan mengacu pada ketentuan yang ada. (Radar Lombok)
  3. Setelah berlangsung selama 12 hari, acara Treaning Centre ( TC ) MTQ kontingen Lombok Timur diberangkatkan ke Lombok Tengah. Penutupan TC dilakukan oleh Bupati Lombok Timur yang diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, H. Sahabudin, Senin, 30 September di Wisma Haji Selong. Dijelaskan bahwa MTQ 2012 tingkat provinsi yang diselenggarakan di Lombok Barat,  Lotim naik tiga pringkat dari peringkat ketujuh ke peringkat empat. Ini merupakan pemicu semangat dalam MTQ XXV tingkat provinsi yang diadakan di Lombok Tengah mulai 3 Oktober 2013. Panitia mengungkapkan bahwa, kafilah MTQ ke XXV Tingkat Propinsi dari Lotim berjumlah 65 orang terdiri dari Peserta 42 orang, pelatih 27 orang, official 6 orang, petugas bazaar dan pameran 4 orang, petugas pawai ta’aruf 4 orang, pendamping cacat netra 2 orang, dan diketuai oleh Assisten II Setda Kab.Lotim. (website pemkab Lotim)
  4.  Selasa, 1 Oktober 2013, Apel Hari Kesaktian Pancasila dilaksanakan mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Kecamatan. Di Kecamatan Suela apel dilaksanakan di halaman Kantor Camat Suela, bertindak sebagai inspektur upacara, Camat Suela, Drs. H. Ripaan.  Dalam amanatnya, Camat Suela mengatakan bahwa pengorbanan para pahlawan revolusi patut menjadi teladan kita untuk meningkatkan persatuan, kesatuan dan kebulatan tekad dalam membela dan menegakkan pancasila sebagai identitas dan dasar negara kita. Selain itu, kita hendaknya berupaya untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Catatan Sekdes)
  5. Dalam rangka memperingati Hari Guru Internasional, Sabtu, 5 Oktober 2013, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lombok Timur melarang guru untuk melakukan aksi mogok mengajar. Ketua PGRI Kabupaten Lotim, Mahsin mengatakan, “Kami himbau kepada semua guru di Lotim untuk tidak melakukan aksi mogok mengajar.”Mahsin yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lotim menambahkan pihaknya sudah memberitahukan kepada semua pengurus PGRI yang ada di semua kecamatan di Lotim, untuk memberikan pemahaman kepada para guru agar tidak melakukan aksi mogok. (Website Pemkab Lotim)

Lima Hal Tentang Lotim Pekan Ini (6)

  1. I TK MT (5)Pimpinan Pondok Pesantren Maraqitta’limat. TGH. Drs. HAZMI HAMZAR, Senin, 23 September 2013 melakukan peletakan batu pertama pembangunan madrasah Maraqitta’limat Suntalangu. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Suela, Sekretaris Kecamatan Suela, Sukarma S.Sos, pengurus cabang dan ranting Yayasan Maraqitta’limat se-Kecamatan Suela dan masyarakat umum yang antusias dalam mendukung pembangunan madrasah ini. Menurut Sekretaris Panitia sekaligus Sekretaris Cabang Yayasan Maraqitta’limat, Zaeluddin, S.Ag. pembangunan madrasah ini memanfaatkan tanah wakaf seluas 9 are, dan sedang diupayakan untuk dapat membebaskan lahan seluas 35 are untuk komplek pembangunan. Karena madrasah yang akan dibangun secara bertahap ini mulai dari tingkat TK/PAUD, dan disusul nanti dengan pembangunan gedung SD/MI Maraqitta’limat, dan SMP/MTs.
  2. Guna menghadapi perhelatan Musyabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-25 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat di Praya Lombok Tengah, Bupati Lombok Timur, H.M. Ali Bin Dahlan membuka acara pemusatan latihan (training centre) untuk para qari’ dan qari’ah yang direncanakan selama 12 hari (19-30 September 2013) di Wisma Haji Selong. Panitia MTQ Lotim, telah menetapkan 50 orang peserta untuk mengikuti training centre, yang akan mengikuti 20 cabang lomba diantaranya cabang tilawah, tartil, tahfiz, fahmil, sahril dll. Sementara itu 20 orang pelatih diterjunkan untuk menggembleng qori’ dan qori’ah selama pemusatan, sehingga diharapkan akan memperoleh hasil yang maksimal.
  3. Selasa, 24 September 2013, Wakil Bupati Lombok Timur, Khaerul Warisin mengadakan pertemuan silaturrahmi dan dialog dengan warga di dua kecamatan, Aikmel dan Wanasaba yang berlangsung di Kantor Camat Aikmel. Hadir pada acara tersebut antara lain para kepala desa, kepala dusun dan warga masyarakat yang berkesempatan menyampaikan berbagai tanggapan dan pendapat. Antara lain yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah mengenai raskin yang memang khusus dihajatkan untuk masyarakat miskin. Demikian pula dengan tekad pemkab untuk menyelesaikan dermaga Labuhan Haji, dan bahkan kata wabup, sudah ada investror dari Singapura yang tertarik untuk mengelola dermaga ini.
  4. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, kemarin, Rabu (25/9) melantik Kepala Desa terpilih desa Pijot Kecamatan Keruak, Abdurrahman. Wabup mengingatkan bahwa Pemerintah Desa merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kabupatenkarena itu kepala desa terpilih merupakan pilihan rakyat yang memiliki integritas dan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat. Wabup juga meminta Kepala Desa untuk selalu bersikap adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tugas kepala desa selanjutnya, menyatukan kembali masyarakat yang sebelumnya berbeda-beda pilihan. Karena berbeda pilihan itulah cermin demokrasi, katanya.
  5. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemilihan umum, terutama pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menggelar sosialisasi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur pada minggu terakhir September. Sosialisasi dilakukan secara bergantian di masing-masing kecamatan dengan tema, pendidikan pemilih pemilu 2014. Untuk tahap pertama sosialisasi diarahkan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan dan tokoh masyarakat, dengan harapan dapat ditularkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tokoh masyarakat di seluruh desa.

Lima Hal Tentang Lotim Pekan Ini

  1. Peringatah Hari Ulang Tahun (Hultah) NWDI ke-78 dan Haul Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid ke-16 berlangsung di medan hultah Pancor pada hari Ahad, 17 Syawal 1434 H/25 Agustus 2013 M. Redaksi mengucapkan Selamat dan Sukses atas penyelenggaraan Hultah NWDI ke-78 dan Haul Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Madjid ke-16.
  2. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengembalikan sisa anggaran pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp 2 M lebih ke kas daerah.  Pengembalian kelebihan ini karena tidak semua kegiatan yang direncanakan KPU Lotim bisa terlaksana, seperti debat kandidat, pawai damai, percetakan kartu pemilih dan beberapa efisiensi anggaran dari surat suara atas lelang yang telah dilakukan dan sebagainya.
  3. Setelah dibangun selama dua tahun (tahun anggaran 2012-2013), pada tanggal 28 Agustus 2013 Bupati Lombok Timur meresmikan selesainya pembangunan pasar tradisional Masbagik. Ditandai penyerahan secara simbolis kunci toko oleh Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI kepada Bupati Lombok Timur, selanjutnya Bupati menyerahkan kunci kepada Kepala Dinas PPKA Drs. H. Napsi selaku pengelola pasar tradisional Masbagik.
  4. Pelatihan dan Penyuluhan Kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui dilaksanakan melalui program PNPM-GSC Tahun Anggaran 2012. Penguatan kapasitas ibu rumah tangga dalam menciptakan generasi penerus ini dilaksanakan selama dua hari di Aula Kantor Kepala Desa Suntalangu, yaitu tanggal 29-30 Agustus 2013. Materi disampaikan oleh petugas dari PNPM-GSC, bidan puskesdes Suntalangu dan petugas kesehatan dari Puskesmas Suela.
  5. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2013-2018 di Ruang Sidang DPRD Lotim dan pelantikan pengurus PKK Kabupaten Lombok Timur di Pendopo Bupati. Pelantikan berjalan dengan aman, lancar, khidmat dan semarak, sesuai dengan rencana dan harapan. Kami mengucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru.

Lima Hal Tentang Lotim Pilihan Redaksi Pekan Ini

  1. Unjuk rasa Forum Kepala Desa berlangsung di gedung dewan pada hari Selasa, 20 Agustus 2013, yang menuntut jangan ada pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) dalam rasionalisasi anggaran sebesar Rp 19.524.000.000.
  2. Selasa, 20 Agustus 2013, Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suela menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kecamatan Suela dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, berlangsung di aula Kantor Camat Suela. Ditetapkan jumlah pemilih dalam DPS tersebut untuk Kecamatan Suela sebanyak 31.244 pemilih, bertambah 597 dibanding DPS yang berjumlah 30.647 pemilih.
  3. Mulai 23 Agustus 2013, Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Lombok Timur periode 2014-2019 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur. Dengan demikian sebanyak 590 calon legislatif berhak ikut memperebutkan suara pemilih untuk dapat mencapai kuota yang mengantarkan mereka menduduki kursi terhormat. Sementara itu partai juga menyiapkan calon legisatif sebanyak 35 orang untuk persiapan jika Kabupaten Lombok Selatan dimekarkan tahun ini.
  4. 4 (empat) orang calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari desa Suntalangu masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana dalam pengumuman KPU tanggal 23 Agustus 2013. Mereka itu adalah Sdr. Murjani dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sapudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siumardani dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Lukmanul Hakim dari Partai Bulan Bintang (PBB).
  5. Sebagai bentuk konvensasi dari kenaikan harga BBM, pemerintah melalui Bulog menyalurkan Beras untuk keluarga miskin (raskin) ke-14. Realisasinya bersaman dengan raskin alokasi bulan Agustus 2013 di desa Suntalangu sebanyak 11.715 kg. Direncanakan dalam waktu dekat akan direalisasikan kembali raskin ke-15.

112 Hari Menjelang Pemilukada NTB dan Lotim

Jika tidak ada peristiwa yang luar biasa, Insya Allah Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur akan berlangsung pada tanggal 13 Mei 2013, atau 112 hari lagi dari tanggal posting ini. Kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur bersama jajarannya semakin gencar, salah satunya yang cukup penting dalam menentukan terjaminnya azas-azas pemilu adalah pemutakhiran data pemilih.

Bintek PPS_2012-12 (1)Untuk maksud tersebut, KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelenggarakan bimbingan teknik pemutakhiran data kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), seperti yang dilaksanakan PPK Suela pada hari Sabtu, 19 Januari 2013 yang lalu.

Seperti dijelaskan oleh Ketua PPK Suela, Ahmadi, S.Pd, M.Pd, bahwa tugas utama PPDP adalah menverifikasi data pemilih dalam jangka waktu dua bulan, yaitu 13 Januari sampai 13 Maret 2013. PPDP berasal dari warga setempat diutamakan berdomisili dalam wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersangkutan, karena anggota PPDP nantinya sekaligus menjadi salah seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada tempat mereka menverifikasi saat ini.

Daftar pemilih (model A-KWK.KPU) sudah dikirimkan oleh KPU kepada masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing dalam 3 (tiga) rangkap, dimana 1 rangkap diumumkan oleh PPS pada papan pengumuman resmi di desa, 1 rangkap disampaikan kepada Ketua RT/RW setempat untuk mendapat tanggapan masyarakat dan 1 rangkap sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Bintek PPS_2012-12Berdasarkan panduan yang diberikan oleh KPU, bahwa pencocokan data pemilih dilakukan oleh PPS bersama PPDP dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, mengecek nama pemilih yang bersangkutan untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Apabila ternyata ada pemilih yang belum tercatat, PPDP mencatatnya dalam Formulir Data Pemilih Tambahan (Model A.3.2-KWK.KPU) dan memberikan Formulir Tanda Bukti Telah Terdaftar sebagai Pemilih Tambahan (Model A.3.3-KWK.KPU).

Apabila dlam data pemilih ditemukan :

  1. Penulisan identitas yang salah, PPDP mengoreksi dan memperbaikinya dengan memberika keterangan “Perbaikan Identitas”.
  2. Pemilih yang tidak ditemukan/pindah, bisa dicoret dari daftar pemilih dengan memberi catatan “Tidak Ditemukan/Pindah”.
  3. Pemilih yang didaftar ganda dapat dicoret salah satunya dan memberikan keterangan “Ganda”.
  4. Pemilih yang terdaftar berubah status dari sipil menjadi TNI/Polri dapat dicoret dengan memberikan catatan “Alih Status”.
  5. Pemilih yang terdaftar telah meninggal dunia atau dibawah umur dan belum menikah atau gangguan jiwa, dan yang hak pilihnya dicabut berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dapat dicoret dengan catatan sesuai permasalahannya.

Dijelaskan juga bahwa jumlah PPDP dalam wilayah kerja PPK Suela sebanyak 88 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada, masing-masing Desa Sapit 9 orang, Suela 12 orang, Suntalangu 12 orang, Ketangga 14 orang, Mekar Sari 13 orang, Selaparang 10 orang, Perigi 13 orang dan Puncak Jeringo sebanyak 5 orang.

Jelang Pemilukada (3): KPU Bintek PPS, Sekretaris dan PPK Kecamatan Suela

Dalam rangka mewujudkan pemahaman bersama mengenai tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menyelenggarakan bimbingan teknik kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta sekretarias dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kecamatan Suela pada hari Ahad, 16 Desember 2012 di Aula Kantor Camat Suela.

Bintek PPS_2012-12 (1)Salah seorang anggota KPU Kabupaten Lombok Timur dalam bintek tersebut antara lain menjelaskan edaran KPU mengenai persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, karena saat ini sedang berada pada tahap penerimaan calon dari perseorangan. Dikatakan bahwa salah satu persyaratannya adalah melampirkan daftar nama dan poto copy KTP pendukung sebanyak 38.163 dan menyebar minimal pada setengah jumlah kecamatan. Selanjutnya KPU melalui PPS dan PPK menindaklanjuti dengan verifikasi pendukung tersebut di masing-masing desa.

Bintek PPS_2012-12Acara bintek diikuti oleh 5 orang PPK, 24 orang PPS dan 8 sekretaris sewilayah Kecamatan Suela. Dalam hal data, KPU menyampaikan bahwa data yang diterima KPU dari pemerintah memang masih belum akurat, salah satu penyebabnya adalah banyaknya desa yang sudah mengadakan pemekaran, dimana data penduduk desa baru masih terdaftar di desa induk, sehingga jika kurang hati-hati, maka ada kemungkinan kekeliruan, terutama ketika desa induk mencoret nama-nama pemilih yang bukan lagi warga desa setempat, sementara desa pemekaran tidak mencatatnya dalam daftar pemilih di desanya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerjasama antara desa induk dengan desa pemekaran untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga tidak ada nama pemilih yang ganda dan tidak ada pula warga yang kehilangan hak pilihnya.

Jelang Pemilukada (2): Masih Soal Data dan Dugaan Kecurangan

cari18Pemilihan Kepala Daerah Tingkat I NTB yang sepaket dengan Pemilukada Lombok Timur dan Kota Bima semakin dekat. Namun tidak seperti pemilukada sebelumnya, dimana setahun sebelum tanggal pelaksanaan, gaungnya sudah sangat menggema di masyarakat. Kali ini nampaknya adem ayem saja. Mungkinkah masyarakat sudah menganggapnya sebagai kegiatan rutin yang harus berjalan apa adanya, walaupun mereka tahu total anggaran yang dipergunakan dalam setiap kali penyelenggaraan pemilukada sangat besar? Ataukah karena para kandidat mereka sudah tidak lagi dianggap sebagai sosok luar biasa yang harus dibela mati-matian? Atau mungkin juga karena masyarakat sudah memahami makna dari demokrasi yang sesungguhnya? Entahlah. Yang pasti, kondisi aman dan damai inilah yang selalu diharapkan setiap kali tibanya pesta adu “gengsi” dan adu “jago” ini.

Dan tentunya masih dianggap wajar jika dalam setiap pesta besar ada saja pihak yang kecewa, tidak puas, dongkol, jengkel dan sebagainya. Dan itu sah-sah saja, sepanjang tetap mengedepankan kepentingan umum dan dihadapi dengan kepala dingin. “Kemelut” yang terjadi antara KPU Lotim dengan FKKD contohnya, yang merasa kecewa karena rekomendasi mereka tidak dihargai, sehingga bertahan untuk tidak menfasilitasi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sejauh ini, konflik tersebut tidak terlalu berpengaruh, karena memang PPS belum efektif bekerja. Tetapi jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin pekerjaan PPS akan terasa berat jika sampai mendapat “tekanan” atau “lepas tangan” kepala desa dan perangkatnya. Kesulitan bukan hanya dalam validitas data pemilih yang membutuhkan sinkron data antara PPS dan desa. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pun notabena adalah warga atau aparat desa setempat, yang mau tidak mau atas sepengetahuan kepala desa. Tidak dapat dibayangkan jika tiga orang PPS harus merekrut puluhan PPDP dan bahkan ratusan tenaga KPPS dan Linmas berseberangan dengan kepala desa.

Hal lainnya adalah berkenaan dengan pemilihan Panwaslu di KLU yang dipersoalkan karena sementara pihak menganggapnya tidak representatif dan kurang mengakomodir warga Dayan Gunung. Peroalan yang sama terjadi juga di kabupaten lain, seperti pemilihan panwaslu di Sumbawa Barat yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang pemilihan kepala daerah. (baca Radar Lombok 28 dan 29 November 2012: Timsel Bawaslu Dinilai Curang dan Pemilihan Panwaslu KLU Dipersoalkan).

Persoalan data pemilih sampai saat ini pun membutuhkan kerja keras PPS dan PPDP. Karena menurut ketua KPUD NTB, bulan Januari 2013 mendatang, semua data pemilih yang ada di provinsi NTB harus sudah jelas dan tuntas dikumpulkan oleh PPDP yang direkrut oleh KPUD. Karena sampai sejauh ini, hampir semua data yang diterima dari dinas terkait masih bermasalah dan tidak jelas.

Berdasarkan UU yang berlaku, penentuan pemilih diambil oleh KPUD berdasarkan DP4 yang diserahkan oleh pemerintah. Namun karena DP4 bermasalah, sehingga KPU melakukan pemutakhiran data secara internal KPU. Hasil rekapitulasi jumlah pemilih oleh KPU akan dipadukan dengan jumlah pemilih dari DP4 yang diserahkan pemerintah. Walaupun dengan pemutakhiran ini akan mempengaruhi biaya yang akan dikeluarkan KPU, namun langkah tersebut akan diberlakukan untuk menghindari amburadulnya data sehingga mempengruhi kesuksesan proses demokrasi NTB (Radar Lombok 28 November 2012).

MENYOAL SELEKSI PPS DI KPU LOMBOK TIMUR

Pelaksanaan pesta demokrasi di Pemilukada NTB yang sepaket dengan Pemilukada Lombok Timur semakin dekat. Dalam kurun waktu sekitar 7 bulan kedepan, pelaksanaan penentuan pilihan rakyat, persiapan pun mulai dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah selesai melaksanakan check list Daftar Pemilih yang berpatokan pada hasil P4B pemilukada 5 tahun yang lalu. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah melaksanakan ‘seleksi’ Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hasil dari seleksi yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir telah diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2012. Sepuluh orang anggota PPK di masing-masing Kecamatan, dan 6 anggota KPPS untuk masing-masing desa (50 persennya sebagai Persiapan PAW dan 50 persennya diangkat berdasarkan keputusan KPU) telah pula diumumkan.

Peserta tes dari masing-masing desa sedianya minimal berjumlah 6 orang, walaupun kemudian banyak juga yang kurang dari itu, tetapi mungkin karena alasan-alasan tertentu masih dapat dimaklumi dan diberikan kebijakan oleh KPU. Tidak ada tes tertulis, karena tes yang diberikan berupa tes memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan menjadi PPS serta tes mengoperasikan komputer program Exel seperti untuk penjumlahan, perkalian, pembagian dan pengurangan.

Entah apa yang terjadi, ternyata pengumuman hasil ‘tes’ ala KPU ini menuai protes. Pertanyaan pertama timbul dari Forum Kepala Desa Lombok Timur, yang mengatakan bahwa KPU dalam memilih PPS tidak sesuai dengan konfirmasi awal. Dimana ketika merekrut calon, Kepala Desa diminta untuk merekomendasikan calon-calon PPSnya, namun kenyataannya banyak PPS yang lulus di luar rekomendasi Kepala Desa.

Dalam orasinya, Forum Kepala Desa menuntut agar KPU melaksanakan seleksi ulang terhadap calon PPS. Bila tidak, maka Forum Kepala Desa Lombok Timur mengancam akan memboikot pelaksanaan Pemilukada.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur meminta agar Kepala Desa tidak memboikot pelaksanaan Pemilukada. Persoalan yang ada dapat disikapi dengan duduk bersama untuk menemukan solusi penyelesaian.

Pertanyaan yang timbul kemudian adalah, kenapa sepagi ini KPU sudah menerima protes. Padahal langkah awal ini merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan sebuah gawe besar. Ya, gawe besar, karena sesuai dengan penjelasan yang disampaikan ketika melaksanakan tes, bahwa PPS yang dibentuk ketika ini mesti 6 orang, dimana 3 diantaranya akan menjadi cadangan untuk PAW. Sebab masa kerja PPS kurang lebih sekitar dua tahun (walaupun dalam surat edaran KPU dikatakan masa kerja 8 bulan), yakni Pemilukada Mei 2013, pemilihan DPR, DPRD dan DPD April 2014, serta pemilihan presiden dan wakil presiden putaran pertama dan putaran kedua yang berakhir sekitar bulan September-Oktober 2014. Siapa tahu dalam jangka waktu tersebut ada PPS yang mempunyai pekerjaan yang lebih bagus dan meninggalkan tugas sebagai PPS, atau pergi ke luar daerah dan bahkan meninggal dunia, maka calon PAW inilah yang akan menggantikannya, jelasnya.

Mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah merupakan langkah yang terpenting saat ini. Karena kalau harus melakukan ‘tes’ ulang, tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau mengganti nama PPS yang lulus sesuai dengan rekomendasi kepala desa, juga hal yang sangat rawan. Membiarkan apa yang sudah menjadi keputusan KPU, juga berpeluang menimbulkan dampak yang kurang baik. Lalu kapan PPS akan bekerja? Waktu 5 bulan bukanlah waktu yang panjang dalam mengkross check data pemilih yang masih dapat dikatakan sangat mentah. Lebih-lebih dengan banyaknya pemekaran desa baru-baru ini, masih terlalu banyak data yang tumpang tindih. Di Desa Suntalangu misalnya, data DP4 yang diberikan ke desa untuk di cross check berjumlah 9.112 pemilih, sementara DPT dalam pemilihan Kepala Desa Suntalangu tanggal 11 Juli 2012 berjumlah 4.639. Diantara tumpang tindih data tersebut adalah, penduduk yang sudah dimekarkan datanya masih tinggal di desa induk, banyaknya data ganda, dan nama-nama yang berasal dari luar desa juga tidak sedikit jumlahnya.

Kita berharap, persoalan ini akan memberikan hikmah dan manfaat bagi menyukseskan pemilukada 2013. Kelebihan masa lalu haruslah dijadikan sebagai semangat untuk meningkatkan kinerja, sedangkan kekurangannya mestilah dijadikan pelajaran yang berharga.