Arsip Tag: pilbup Loteng

Lima Point Pekan Ini 050815

Mengakhiri bulan Agustus tahun ini, kami sadur lima point info hangat yang masih “berada dalam peredaran”. Inilah lima berita pilihan admin pekan ini!

  1. PJTKI keluhkan sistem baru yang dibuat oleh Pemerintah Malaysia berkaitan dengan pengiriman TKI. Aturan baru yang dimaksud adalah sistem bestinet, yaitu sistem penghubung langsung antara TKI yang mendaftar dengan sistem pendataan di Malaysia. Sistem ini merupakan salah satu cara untuk menghindari kasus perdagangan manusia (human traffficking). Selain itu, dengan sistem ini tidak akan terjadi lagi TKI menggunakan pasport pelancong alias TKI illegal. PJTKI mengakui sistem tersebut bagus, namun karena biaya yang harus dikeluarkan TKI menjadi sangat mahal sehingga perlu adanya sosialisasi dari pihak-pihak terkait. (Radar Lombok-NTB) TKI
  2. Radar Lombok Rabu 12 Agustus lalu memuat dua berita mengenai lembaga pemasyarakatan kelebihan penghuni. “Lapas Mataram Kelebihan Beban”, demikian judul tulisan yang pertama. Lapas yang terdiri dari lapas khusus wanita, lapas narkoba dan lapas tipikor (Tindak Pidana Korupsi), seluruhnya saat ini isinya mencapai 647 orang. Jumlah ini tidak sebanding dengan kapasitas lapas, sehingga para narapidana seringkali berdesak-desakan di dalam. Tulisan kedua berjudul “Rutan Selong Over Kapasitas”. Daya tampung Rumah Tahanan (rutan) Selong sangat minim dibanding jumlah narapidana yang ditahan, dengan kata lain, penghuni rutan Selong melebihi batas kapasitas yang seharusnya. Kapasitas normal Rutan Selong sebanyak 150 orang, namun kenyataannya yang ditahan saat ini mencapai 177 orang. Praktis kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan para penghuni rutan.
  3. Kenaikan harga daging sapi yang sempat mendominasi berita nasional terjadi juga di NTB, walaupun tingkat kenaikannya masih dalam batas kewajaran. Jika kenaikannya wajar saja itu bagus karena dapat menguntungkan peternak, kata Gubernur NTB menanggapi hal itu. Tapi kenaikan yang ditolerir masih dalam kisaran tidak memberatkan konsumen. Kenaikan harga sapi menjelang Idul Adha kan biasa terjadi, dan NTB memiliki stok sapi potong yang aman sampai Idul Adha nanti. Jika pun harga terlalu mahal, masyarakat bisa mengalihkan dengan mengkonsumsi daging ayam atau kambing. Demikian pula untuk keperluan kurban Idul Adha, kalau sapi terlalu mahal, mengapa tidak dialihkan saja dengan kambing. (Radar Lombok – Ekonomi Bisnis)
  4. Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah telah dilaksanakan di KPUD. Masing-masing pendukung pun telah menyambut baik hasil undian tersebut dengan “memberikan” makna dan keistimewaan pada nomor bersangkutan. Nomor urut 1 untuk paslon H.L. Wiratmaja – Badrun Nadianto (JADI) “Satu Pencipta, Satu Tujuan dan Satu Pemenang”, Nomor Urut 2 untuk paslon H.M. Suhaili FT – L. Fathul Bahri (Suhaili-Fathul) “Masa Kepemimpinan yang Kedua” dan Nomor Urut 3 untuk paslon TGH. L. Gde Muh Ali Wiresakti Amir Murni, LC, MA – H.L. Akhmad Wirajaya (Sakti-Jaya) “Dimunajahkan Istri dan Harapan Jama’ah”. Selanjutnya Nomor Urut 4 untuk paslon H. Suharto – Hj. Lale Widare (Lailatul Qadar) “Lambang Empat Penjuru Mata Angin, Nomor 4 Cepat dan Tepat”, serta Nomor Urut 5 untuk paslon H.L. Suprayatno – Zaenul Aidi (SURYA) “Perpaduan Kekuatan Islam, Pancasila dan Pandawa”.  Paslon Loteng 2015
  5. “Dengan kewenangan yang dimiliki, desa dapat diberikan penugasan ataupun pendelegasian dari pemerintah ataupun pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan tertentu dengan berlandaskan pada prinsip dasar pengaturan desa yaitu keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibutuhkan seseorang yang mampu menjadi pengayom, pembim bing dan pemimpin rakyatnya yang dipilih secara langsung dan berdasarkan aspirasi masyarakat. Seorang kepala desa mempunyai peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai mitra kerja,” demikian sambutan Wakil Bupati H. Haerul Warisin pada Rapat Paripurna I DPRD Lotim ketika mengajukan Raperda tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Website Pemkab Lotim)