Arsip Tag: WTP

Berita Hangat Pekan Ini (030615)

Pekan ini kami mengangkat berita hangat mengenai Tenaga Kerja Indonesia, yang masih gelisah dengan berbagai aturan baru yang diterapkan. Bersama khabar tentang hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Provinsi NTB yang juga menarik untuk kami muat dalam berita hangat pekan ini.

  1. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB mulai fokus pada pembangunan rumah migran atau tempat penampungan sementara bagi para calon tenaga kerja yang hendak berangkat ke luar negeri.  Pembangunan rumah migran ini merupakan program nasional, dan NTB mulai tahun 2015 ini secara bertahap akan membangun rumah migran di daerah yang menjadi kantong-kantong penyaluran TKI/TKW.
  2. Pemerintah Provinsi NTB berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014 mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu dianggap sudah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signipikan terhadap pengambilan keputusan. Predikat yang sama juga diterima oleh 8 pemda kabupaten/kota, yaitu Kota Mataram, Kota Bima, Lombok Barat, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa. Sedangkan Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Bima masih mengantongi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (RadarLombok)
  3. Buntut dari kebijakan Pemerintah Malaysia yang memberlakukan Imigration Security Clearance (ISC) membuat Asosiasi Pengiriman Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) mengambil sikap tegas dengan moratorium (pemberhentian) pengiriman TKI/TKW oleh APJATI. Protes kebijakan cek sidik jari tersebut sangat beralasan karena cukup memberatkan bagi calon TKI/TKW, misalnya terjadi pembengkakan biaya cop visa dari Rp. 150.000 menjadi Rp 1.050.000. Dampak dari protes APJATI ini menyebabkan banyak agency atau perusahaan Malaysia dan Timur Tengah kesulitan mencari TKW untuk pekerja PRT. Sebagian mereka bahkan datang langsung ke NTB mencari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mau diajak kerjasama untuk mengirim TKW asal NTB untuk bekerja di Malaysia. (Radar Lombok)
  4. TKIPerihal Lombok Timur yang mendapat predikat opini WDP disikapi oleh pemkab dengan mengadakan evaluasi, terutama terhadap beberapa persoalan yang menjadi batu sandungan gagalnya Lotim meraih opini WTP secara berturut-turut. Permasalahan asset yang lemah di administrasi, masalah utang di perpajakan dan amburadulnya pengelolaan dana BOS oleh Dikpora merupakan masalah yang paling mencolok. (Radar Lombok Timur)
  5. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB berharap pihak kepolisian bertindak tegas mencegah praktik human trafficking dengan modus mengirim TKI ke Malaysia. Dikatakan sampai saat ini masih banyak TKI illegal yang berangkat melalui Batam dan Tanjung Pinang, pihak bandara tidak dapat mengenali dan mencegah mereka dikarenakan mereka memakai tiket transit dan alasan yang bermacam-macam. APJATI menghimbau kepada warga agar berhati-hati dalam memilih PPTKIS dan memastikan PPTKIS tersebut resmi, berbadan hukum dan memiliki pengurus yang jelas. Untuk bisa mengetahui hal itu, calon TKI bisa menghubungi pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, atau juga bisa melalui desa, karena DSTT secara berkala mengirimkan desa daftar PPTKIS yang yang sudah resmi dan mempunyai cabang di NTB. (Radar Lombok)